Hot Borneo

LSM Geruduk Kejari dan BPKP, Minta Kasus Perjadin DPRD Banjar Diusut Tuntas

LSM Kaki Kalsel minta kasus perjalanan dinas (Perjadin) anggota DPRD Kabupaten Banjar tahun 2020 dan 2021 diusut tuntas.

Featured-Image
LSM KAKI Kalsel berdemo di depan kantor Kejari Banjar minta kasus Perjadin anggota DPRD diusut tuntas, Selasa (27/12). Foto-apahabar.com/hendralianor.

bakabar.com, MARTAPURA - Puluhan anggota LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menggelar aksi unjuk rasa untuk meminta hasil audit kasus perjalanan dinas (Perjadin) anggota DPRD Kabupaten Banjar tahun anggaran 2020 dan 2021

Aksi tersebut digelar di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar dan kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (DPKP) Perwakilan Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (27/12).

Mereka meminta hasil audit kasus perjalanan dinas (Perjadin) anggota DPRD Kabupaten Banjar tahun anggaran 2020 dan 2021 diusut tuntas dan segera disampaikan ke publik.

Ketua KAKI Kalsel, Ahmad Husaini, menilai pengusutan kasus perjadin DPRD Banjar berjalan lamban. Sebab, sejak bergulir pada Mei 2022 lalu hingga kini belum ada hasil audit dari BPKP Kalsel.

"Harusnya auditor dari BPKP Kalsel segera melakukan audit dan menyampaikan hasilnya ke publik," ujar Husaini.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Kapuas Diringkus Polisi

Kepada kejaksaan, Husaini meminta agar kasus ini jangan tenggelam seperti kasus serupa pada anggota DPRD Banjar periode 2014 - 2019.

"Jika hasil audit sudah keluar dan terdapat kerugian negara kejaksaan harus segera menetapkan tersangkanya," ucap Husaini.

Kasi Intelijen Kejari Banjar, Fajar Gigih Wibowo, mengatakan aksi LSM KAKI adalah mendukung kasus ini dituntaskan. Ia mengungkapkan pihaknya masih menunggu hasil audit investigasi dari BPKP Kalsel.

"Saat ini masih penyelidikan dan menunggu hasi audit. Dari hasil audit itu baru kami bisa menentukan langkah selanjutnya, karena yang bisa menentukan ada kerugian negara atau tidak itu dari BPKP," ucap Fajar.

Baca Juga: Sopir Truk Molen yang Terlibat Kecelakaan di Turunan Rapak Balikpapan Meninggal Dunia

Sekadar diketahui, Tim Audit BPKP Kalsel mulai melakukan audit investigatif per 3 Oktober 2022 atas permintaan Kejari Banjar.

Anggota DPRD Banjar diduga melakukan manipulasi dokumen dengan modus mark up atau menaikkan harga hotel dari yang sebenarnya sesuai pagu saat perjalanan dinas periode anggaran tahun 2020 dan 2021.

Editor


Komentar
Banner
Banner