bakabar.com, BANJARMASIN - Selebgram Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama atas konten makan kulit babi.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki.
Lina Mukherjee langsung angkat bicara melalui video yang dia unggah di Instagram Stories miliknya.
"Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada para haters yang lagi mentertawakan saya. Saya mau klarifikasi," buka Lina Mukherjee dalam video tersebut dilihat bakabar.com, Jumat (28/4).
"Apakah Lina Mukherjee sudah ditetapkan sebagai tersangka? Pertama-tama saya tidak mengetahuinya, karena sayabelum datang ke sana. Seperti ini, kalau kita dilaporkan orang kita harusnya punya kesempatan untuk berbicara," sambungnya.
Baca Juga: Reaksi Lina Mukherjee Usai Dilaporkan Soal Kasus Penistaan Agama
Perempuan yang dikenal sebagai selebgram yang kerap bertemu dengan artis-artis Bollywood itu, mengakui dirinya sudah mendapat surat panggilan dari penyidik Polda Sumatera Selatan. Akan tetapi, dia tak datang karena beberapa hal.
"Memang benar pada tanggal 18 (April) saya dipanggil oleh pihak kepolisian. Kenapa Lina Mukherjee tidak datang? Karena kondisi lambung saya benar-benar sakit dan sulit untuk mencari tiket pesawat. Makanya saya pikir habis Lebaran saja karena tanggal 23 kan Lebaran, mepet sekali. Pengacara saya juga belum bisa kalau tanggal segitu, makanya saya tidak datang," jelas Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee keberatan disebut mangkir berkali-kali. Dia menegaskan baru satu kali mendapat panggilan dan tak menyangka dirinya dikabarkan akan dijemput paksa.
"Kenapa Lina Mukherjee menjadi tersangka sedangkan belum diberikan kesempatan bicara? Pasalnya Lina Mukherjee tidak kooperatif. Saya ini sebenarnya menghormati pelapor sebagai ustaz ya, tapi ada hal yang kadang-kadang saya tidak setuju sama dia yang berselisih paham," ungkapnya.
Lina Mukherjee menegaskan dirinya juga sudah meminta maaf di televisi dan melalui Instagram soal tindakannya. Itu sudah sesuai dengan keinginan pelapor.
"Saya tidak memikirkan musuh, siapa tahu dengan kejadian ini ada berkah lebih baik, mendewasakan, saya lebih berhati-hati bertindak. Saya kaget sekali baca berita, jemput paksa, tidak datang berkali-kali, diundang mendekati Lebaran itu tidak mudah. Saya memang belum datang ke Sumatera Selatan sama sekali. Kalau ada panggilan kedua saya datang," tegas Lina Mukherjee.
Baca Juga: Buntut Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama!
Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama yang dilaporkan oleh pengacara M Syarif Hidayat.
Dalam video konten makan kulit babi, Lina terdengar berulang kali menyebut ia telah melanggar rukun iman karena memakan kulit babi.
Hasil dari fatwa MUI menyebutkan, bahwa unggahan video itu telah masuk dalam penistaan agama.
"Dari hasil gelar perkara, kasus ini kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki, Kamis (27/4).
Baca Juga: Pamer Makan Babi, Lina Mukherjee Disentil Gus Miftah!