Polda Sumatera Selatan memeriksa selebgram Lina Mukherjee sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Selebgram Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama atas konten makan kulit babi.
Lina Mukherjee dilaporkan Ustaz M. Syarif Hidayat di Polda Sumatera Selatan, Rabu (15/3). Laporannya terkait dengan dugaan penistaan agama usai si seleb TikTok
Aksi Lina Mukherjee makan kulit babi demi konten menuai kontroversi. Buntutnya, aksi Lina Mukherjee tersebut sampai dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan penis
Aksi Lina Mukherjee yang makan daging babi, membuat banyak orang menghujat dirinya. Gus Miftah bahkan sampai ikut turun tangan memberikan peringatan keras kepad
Seleb TikTok ini dihujat lantaran membagikan momen makan daging babi hanya demi sebuah konten. Pasalnya seleb TikTok tersebut seorang muslim.