Perkelahian THM

Lerai Perkelahian di THM, Polisi Digebuk Hingga Kaki Patah

Seorang polisi mengalami luka serius setelah dianiaya di tempat hiburan malam, setelah berusaha melerai keributan.

Featured-Image
Ilustrasi THM yang diimbau untuk beroperasi selama bulan suci Ramadan di Kalimantan Selatan. Foto: iStock

bakabar.com, BATAM - Seorang anggota Kepolisian Polsek Batu Ampar mengalami luka serius pada bagian kaki dan  pelipis mata, karena berusaha melerai perkelahian di Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Kampung Bule, Jodoh, Kota Batam.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno mengatakan bahwa personel tersebut saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena luka yang dialaminya cukup serius.

"Benar ada personel kami yang alami luka di bagian pelipis mata dan kepala. Serta patah pada bagian kaki, akibat berusaha melerai perkelahian di kawasan Kampung Bule kemarin (22/3) pagi," ujarnya saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Kamis (23/3).

Baca Juga: Kejati DKI Jelaskan Tawaran RJ Bukan untuk Tersangka Penganiayaan Mario Dandy Cs

Peristiwa bermula dari laporan adanya keributan yang diterimanya saat menjalani piket malam tersebut. Perkelahian dari petugas keamanan salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di kawasan Kampung Bule.

Mendapat laporan tersebut, dia bergegas pergi ke lokasi dan menemukan adanya tamu salah satu THM yang tengah bersitegang dengan para petugas keamanan.

Anggota polisi yang sampai di lokasi langsung berusaha melerai keributan, namun pihak yang bertikai berbalik melakukan tindakan penganiayaan yang menyebabkannya terluka.

"Di saat petugas kami berusaha melerai. Petugas kami malah menjadi korban pengeroyokan, ada korban lain yakni warga sipil. Jadi total korban ada dua, satu petugas kami satu lagi warga sipil," ungkap dia.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Rencana Periksa 4 Saksi Penguat Kasus Penganiayaan David

Atas kejadian tersebut, pihaknya kemudian mengamankan tiga orang pelaku, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, untuk perkembangannya segera disampaikan," tukasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner