News

Lebaran 2022, Ribuan Tahanan Lapas Balikpapan Diganjar Remisi

apahabar.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 1.179 tahanan Lapas Klas II A Balikpapan diajukan mendapat remisi khusus Hari…

Featured-Image
Ribuan napi di Lapas Balikpapan bakal mendapat remisi lebaran 2022. Foto: Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 1.179 tahanan Lapas Klas II A Balikpapan diajukan mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2022.

Remisi tersebut akan diberikan kepada para warga binaan yang telah berkelakuan baik dan mau mengikuti program pembinaan

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet mengatakan mereka yang mendapat remisi khusus dilihat dari beberapa indikator. Salah satunya juga melalui absensi sidik jari bagi warga binaan yang aktif dalam program pembinaan.

“Tentu mereka yang berkelakuan baik dan mau mengikuti program pembinaan dari kami. Lalu ada absensi sidik jari. Seperti narapidana yang akan ke masjid mereka harus absen sidik jari. Jadi benar-benar mereka yang aktif dalam pembinaan, nah yang tidak aktif ketahuan,” ujarnya pada Rabu (26/4).

Selain itu, syarat lain untuk mendapat remisi khusus ialah tidak melakukan pelanggaran hukum, seperti berkelahi ataupun menyelundupkan barang-barang terlarang.

“Sehingga narapidana yang memenuhi ketentuan tersebut itu kami usulkan untuk mendapatkan remisi khusus,” ujarnya.

Pujiono mengatakan remisi khusus tertinggi selama dua bulan. Sementara untuk remisi umum yakni diberikan saat peringatan Hari Kemerdekaan selama enam bulan. Sehingga bagi warga binaan yang mendapat kedua jenis remisi tersebut patut bersyukur lantaran masa tahanan bisa berkurang selama delapan bulan dalam setahun.

“Kalau remisi umum yang biasanya dilaksanakan pada Momentum 17 Agustus itu narapidana diberikan remisi potongan tahanan 6 bulan bagi tahanan yang sudah lama. Artinya dalam setahun dia sudah dapat potongan 8 bulan tinggal jalani 4 bulan,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner