News

Laporan Akhir Tahun 2022: BNN Sita 1,9 Ton Sabu-sabu dan 1 Ton Ganja

BNN berhasil menyita 1,9 ton Sabu dan 1 ton ganja dalam operasi selama 2022

Featured-Image
Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, pamerkan hasil penangkapan 223.897 gram narkoba jenis ganja, Jakarta, Kamis (29/12) (Foto:apahabar.com/Dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose, menegaskan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengungkapkan, mereka telah menyita 1,902 ton sabu-sabu, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg ekstasi berbentuk serbuk sepanjang 2022.

“BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yang mana tiga terbesar di antaranya adalah sabu-sabu seberat 1,902 ton, ganja seberat 1,06 ton, dan ekstasi berbentuk tablet sebanyak 262.789 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 16,5 kg,” kata dia, dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (29/12), melansir Antara.

Baca Juga: DOR! Otak Pembunuhan Polisi di ‘Kampung Narkoba’ Kalteng Tewas Ditembak

Di samping itu, pihak BNN juga telah memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan tanaman narkotika jenis ganja seluas 63,9 Hektare.

“Dari seluruh jumlah barang bukti yang disita, BNN berhasil menyelamatkan 12,2 juta orang generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata dia.

Seluruh barang bukti narkotika itu hasil dari pengungkapan 768 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

Adapun jumlah tersangka dalam 768 kasus tersebut mencapai 1.209 orang. Ada juga mengungkap kasus clandestine laboratory atau laboratorium gelap narkotika sebanyak dua kasus dengan lima tersangka.

Baca Juga: Dua Wanita Penyelundup 4 Kilogram Sabu dari Malaysia Ditangkap di Perbatasan Kaltara

Ia menjelaskan, upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika selalu ditindaklanjuti dengan pengungkapan pencucian uang. Tujuan dari penindaklanjutan ini adalah untuk memiskinkan para bandar.

“Sepanjang 2022, BNN mengungkap 17 kasus TPPU dengan tersangka sebanyak 20 orang dan total aset senilai Rp33,8 miliar,” tukasnya

Upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika ini merupakan bagian dari strategi hard power approach BNN dalam rangka memerangi narkotika.

Editor


Komentar
Banner
Banner