Hot Borneo

Lagi Santai, Pengedar Sabu di Simpang Empat Tanah Bumbu Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial LS (31) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Humas Polres Tanah Bumbu

bakabar.com, BATULICIN - Seorang pria berinisial LS (31) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Pria pengangguran itu diringkus di sebuah rumah di Jalan Veteran RT 07 Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (28/3/2023) sekira pukul 21.30 Wita.

"Kami kembali menangkap seorang pengedar sabu di Kecamatan Simpang Empat," ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Rabu (29/3).

AKP Saryanto mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melalui penyelidikan.

"Kami selidiki dan akhirnya menangkap tersangka saat sedang santai di ruang tamu rumahnya," ujar AKP Saryanto.

Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, menambahkan saat penangkapan dan penggeledahan tersangka, pihaknya menemukan satu paket sabu.

"Ada satu paket sabu seberat 0,07 gram yang kami temukan. Barang haram itu tersimpan di dalam kotak biru di kamar pelaku," tuturnya.

Iptu Denny menambahkan selain paketan sabu, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone, dua buah pipet kaca, plastik klip, timbangan digital, serta korek api.

"Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa dan proses ke Mapolres," tandas Iptu Denny.

Editor
Komentar
Banner
Banner