bakabar.com, BATULICIN - Polisi kembali meringkus pengedar 18 paket sabu, Asmadi (39) di Desa Bayansari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), pada Rabu (5/10) kemarin.
"Kami amankan satu lagi pengedar sabu di Angsana," ucap Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Kamis, (6/10) siang.
Baca: Kepergok, Pencuri 16 Tahun Aniaya Dua Perempuan di Tabalong
AKP Made mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kemudian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan menyambangi rumah kontrakan milik Rina, pada Selasa (3/10) lalu.
Kala itu, dilakukan penggeledahan terhadap Sandi dan Asmadi.
Berdasarkan hasil interogasi, Asmadi mengaku menyimpan sabu di rumah tersebut.
Baca: Waspada! Puncak Banjir Rob Banjarmasin Malam Ini
"Kami kembali menggeledah rumah kontrakan itu, dan menemukan satu buah kotak kecil berisikan sabu sebanyak 18 paket," katanya.
"18 paket sabu tersebut di dalam kantong celana panjang sebelah kanan milik Asmadi yang tersimpan dalam keranjang pakaian," lanjutnya.
"Kami timbang ada seberat 2,25 gram siap edar," pungkasnya.
Baca: Didominasi Banjar-Kotabaru, Panwascam di 70 Kecamatan Kalsel Sepi Peminat!