Pupuk Subsidi

Kuota Pupuk Subsidi Petani Jember di Penghujung 2023 Turun 50 Persen

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan surat keputusan nomor 188 tahun. Keputusan tersebut sudah dikeluarkan Khofifah sejak Jumat 22

Featured-Image
Petani di Jember memberi pupuk ke tanaman jagung. Foto: apahabar.com/M Ulil Albab

bakabar.com, JEMBER - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan surat keputusan nomor 188 tahun. Keputusan tersebut sudah dikeluarkan Khofifah sejak Jumat 22 Desember 2023.

Dalam keputusan tersebut Jember mendapat alokasi pupuk urea subsidi sebesar 37 ribu ton dan pupuk NPK 24.257.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Petani Pangan Jatim, Jumantoro mengatakan, pada tahun 2023 ini Jember masih mendapatkan pupuk urea sebanyak 66 ribu ton dan NPK 38.200 ton.

Baca Juga: 51 Persen Lahan Sawah di Jember Rusak Gegara Pupuk Kimia

Karena itu, dia menyayangkan turunnya jatah pupuk subsidi yang didapatkan Jember di tahun 2024 justru turun hingga 50 persen.

"Realisasi tahun 2023 hampir seratus persen, 66.000 ton, 2024 alokasi dari Gubernur turun 50 persen," kata Jumantoro kepada bakabar.com, Minggu (31/12).

Padahal katanya, kebutuhan rill pupuk urea di Jember kurang lebih 78 ribu sampai 80 ribu ton dan NPK kebutuhannya 60-70 ribu ton.

Baca Juga: Pecah Rekor! Harga Jagung di Jember Tembus Rp7.100 Per Kg

Sebelumnya, Melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi no 744 yang dikeluarkan Rabu 20 Desember 2023, disebutkan alokasi pupuk di Jatim untuk tahun 2024 mencapai 574.347 ton untuk Urea, kemudian NPK mencapai 389.357 ton.

Menurutnya, kabar sedikitnya alokasi pupuk subsidi di Jember menjadi kado yang menyakitkan untuk petani memasuki tahun 2024.

"Ini kado istimewa yang menyakitkan petani, Pergub itu implementasi dari Permentan. Jadi dari Permentan dibreakdown ke seluruh daerah. Impor kok jadi andalan, mati petani Indonesia," katanya.

Baca Juga: EKBIS SEPEKAN: Kunjungan Bey di Puncak Bogor hingga Omong Kosong Gibran

Sementara itu, berdasarkan catatan Asosiasi Petani Pangan Indonesia Jatim, kebutuhan pupuk ideal di wilayahnya mencapai 1,2 juta ton urea dan 1,3 juta ton jenis NPK.

Untuk itu, dia berharap agar pemerintah mau merevisi atau mencabut Permentan nomor 10 tahun 2022 agar petani tidak lagi kesulitan mendapatkan pupuk.

"Dicabut dan mencari solusi yang mengakomodir kepentingan petani. Kami tidak masalah jika harga pupuk dinaikkan, asalkan petani lebih mudah mendapatkan pupuk," ujarnya.

Baca Juga: Petani di Jember Keluhkan Jatah Pupuk Subsidi Tak Tepat Sasaran

Tidak hanya itu, distribusi pupuk di tingkat kios dan kelompok tani juga diprediksi bakal semakin memicu keributan. Sebab, katanya, selama ini pihaknya sebagai salah satu pemilik kios juga sudah kesulitan membagi pupuk secara merata.

"Semakin bingung membagi, berpotensi bertengkar di tingkat kios atau kelompok tani. Karena masih banyak juga yang belum tercatat di E-RDKK, jika tidak dikasih juga kasihan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner