OTT KPK

Kukuh Bongkar Korup Paser, Nanang Ramis Ngebet Mau Disidang

Kasus suap Kepala Satker BBPJN Kaltim masih bergulir. Terbaru, Abdul Nanang Ramis diperiksa sebagai saksi tersangka lain.

Featured-Image
Pemilik PT Fajar Pasir Lestari, Abdul Nanang Ramis. Salah satu tersangka OTT suap Kepala Satker BBPJN Kaltim. Ia sudah ditahan KPK. Foto: apahabar.com/Nandito

bakabar.com, JAKARTA - Skandal suap Kepala Satker BBPJN Kaltim masih bergulir. Terbaru, Abdul Nanang Ramis diperiksa sebagai saksi tersangka lain.

Informasi itu dibeberkan kuasa hukum Nanang Ramis; Herman Setiawan. Ia memastikan kliennya berkomitmen membongkar korup di Paser.

"Setelah pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka lain kemarin, ANR (Nanang Ramis) tetap berkeras akan bongkar kasus-kasus lain di Paser," ungkapnya kepada bakabar.com, Jumat (8/12) sore.

Baca Juga: OTT Kaltim: Nanang Ramis Mau Seret Pejabat Korup Pemkab Paser!

Soal justice collaborator (JC). Kata Herman, Nanang urung mengajukan untuk kasus yang sedang menjeratnya di KPK saat ini.

"Kecuali yang di Paser," ucap pengacaranya.

Intinya, Nanang Ramis konsisten ingin membongkar perilaku korup di Paser. Namun untuk kasus yang ia hadapi saat ini, kata Herman, bos PT Fajar Pasir Lestari itu bakal bertanggung jawab.

"ANR berharap cepat-cepat kasusnya ini disidangkan di Pengadilan Tipikor," ujar Herman.

Baca Juga: OTT Kaltim: Nanang Ramis Lirik JC Bongkar Aib Korupsi di Paser!

Sejauh ini, Nanang Ramis dan menantunya; Hendra Sugiono belum di-BAP sebagai tersangka oleh KPK. Tim kuasa hukumnya, masih menunggu.

"Masih menunggu selesai semua saksi-saksi lain yg diperiksa," tutupnya.

Menyegarkan ingatan. Abdul Nanang Ramis diringkus KPK bersama menantunya Hendra Sugiono, 24 November lalu. Mereka terjerat OTT suap proyek jalan di BBPJN Kaltim.

Editor


Komentar
Banner
Banner