bakabar.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Rizky Rizal, Erman Umar mengatakan tetap konsisten atas pernyataan Ricky Rizal tidak menyaksikan Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Tetap konsisten dan didukung oleh lie detector atau poligraf, tetap konsisten," kata Erman kepada awak media, Senin (9/1) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Erman menyampaikan pihaknya tidak mempermasalahkan pendapat serta pertanyaan dari penuntut umum dan hakim, untuk menggali dan meyakinkan kembali Ricky Rizal di dalam sidang lanjutan.
Baca Juga: Jadwal Sidang Sambo Cs Hari Ini: Pemeriksaan Terdakwa Ricky dan Kuat
"Pada akhirnya, Ricky saya suruh peragakan. Kalau engga kan, masa dua meter engga lihat. Tapi dengan kondisi begitu, bukan seolah-olah tidak melihat kejadiaan ini tapi dia terguncang," tegasnya.
Erman menjelaskan dalam kondisi tersebut Ricky Rizal berharap ada yang melihatnya. Sebab, akibat peristiwa tersebut kejiwaan Ricky masih terguncang.
"Dia tidak tahu pembicaraan Sambo dengan Richard, tidak ada belum sampai itu," ujarnya.
Baca Juga: Majelis Hakim: Sidang Tuntutan Ricky Rizal akan Digelar Pekan Depan
Terlebih kata Erman, ada dua poin yang sempat menjadi perdebatan di majelis bersama penuntut umum. Menurutnya, penuntut umum mengarahkan seolah-olah yang dia tolak adalah masalah menembak.
"Tetapi backup tidak dijawab. Tidak bisa, menurut dia itu satu rangkaian walau di BAP berbeda. Tapi yang diucapkan di depan sidang ini harus kita terima," ungkapnya.