bakabar.com, BALIKPAPAN - Sepanjang 2023, Polda Kaltim mencatat angka kriminalitas mengalami peningkatan.
Total kasus gangguan kamtibmas 6.896 atau naik sekitar 40 persen dari tahun 2022 dengan 4.945 kasus.
Sementara total penyelesaian kasus tahun 2023 sebanyak 4.583 kasus, naik sekitar 15 persen dari tahun 2022 yang sebanyak 3.987 kasus.
Baca Juga: Selama 2023, Sepuluh Bintara Dipecat Polda Kaltim
Kapolda Kaltim Irjen Nanang Avianto menjelaskan kejahatan konvensional yang mendominasi. Seperti pencurian, penganiayaan, pembunuhan, pemerkosaan, dan sebagainya.
“Jumlahnya 4.874 kasus, naik sekitar 51 persen dari tahun 2022 yang sebanyak 3.216 kasus,” kata Nanang.
Kejahatan trans nasional di Kaltim juga mengalami kenaikan sebanyak 20 persen dari tahun 2022, yaitu dari 1.519 kasus menjadi 1.813 kasus.
Baca Juga: Warga vs Truk Batu Bara, Kapolda Kaltim: Tindak Tegas!
Kejahatan trans nasional meliputi narkoba, terorisme, perdagangan manusia, dan sebagainya.
"Kejahatan ini menjadi prioritas penanganan kami karena berdampak luas dan meresahkan masyarakat," tegas Irjen Nanang.
Sementara kejahatan yang merugikan negara seperti korupsi, gratifikasi, penggelapan mengalami penurunan 10 persen dari 2022. Dari 210 kasus turun menjadi 189 kasus.
Baca Juga: Polda Kaltim Sita Ratusan Liter Pertalite di Samboja
Nanang menambahkan, tidak ada kejahatan yang berimplikasi kontijensi di Kaltim tahun 2023. Kejahatan ini meliputi pemberontakan, separatisme, makar, dan sebagainya.
"Ini menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di Kaltim relatif aman dan kondusif," jelasnya.