News

Masjid Al Jihad Banjarmasin Potong 91 Ekor Sapi di Iduladha Tahun Ini

Masjid Al Jihad, Jalan Cempaka Besar, Kota Banjarmasin bakal memotong 91 ekor sapi saat perayaan Idul Adha 1446 H.

Featured-Image
Masjid Al Jihad, Jalan Cempaka Besar, Kota Banjarmasin bakal memotong 91 ekor sapi saat perayaan Idul Adha 1446 H. Foto: Dok-Bakabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Masjid Al Jihad, Jalan Cempaka Besar, Kota Banjarmasin bakal memotong 91 ekor sapi di Iduladha 1446 H.

Jumlah hewan kurban tahun ini meningkat dibandingkan Iduladha 2024 sebanyak 86 ekor. Selain 91 ekor sapi, ada 5 kambing yang akan disembelih.

“Penerimaan sapi kurban di Masjid Al Jihad Banjarmasin sudah kita tutup. Alhamdulillah kepercayaan pihak berkurban meningkat tahun ini. Jumlah sapi kurban yang diterima dan akan disembelih sebanyak 91 ekor,” ujar Ketua Takmir Masjid Al Jihad Banjarmasin, H Taufikz

Ketua Cabang Muhammad Banjarmasin 4 ini mengatakan, amanah pihak berkurban akan dilaksanakan oleh panitia ibadah kurban yang berjumlah sekitar 500 orang dengan sebaik-baiknya.

“Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada Sabtu 6 Juni 2025 di halaman Masjid Al Jihad Banjarmasin. Insya Allah sehari selesai,” ujarnya.

Ratusan panitia itu, sebutnya, telah memiliki daftar tugas masing-masing mulai dari penyembelihan sapi hingga pembagian daging kepada masyarakat.

Selain itu, sarana dan prasarana juga telah disiapkan oleh panitia kurban di antaranya dua unit alat restraning box penyembelihan guna menghemat waktu, dan sejumlah peralatan memotong hingga pengemasan daging.

Taufik menambahkan, dari penyembelihan hewan kurban akan dibagikan 12.600 lembar kupon daging.

“Kupon daging diserahkan kepada pihak yang berkurban sesuai ketentuan dan ada juga panitia yang membagikan untuk masyarakat sekitar Masjid Al Jihad,” ujarnya.

Dia menjamin sapi kurban di Masjid Al Jihad Banjarmasin bersertifikat kesehatan dan bebas dari penyakit.

Begitu pula dengan pelaksanaan berdasarkan pedoman penyembelihan dan pemotongan hewan kurban di luar rumah potong hewan (RPH) sesuai imbauan pemerintah dan MUI.

Editor
Komentar
Banner
Banner