bakabar.com, BANJARBARU – KPU Banjarbaru menetapkan Aditya Mufti Ariffin – Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2021-2024.
Penetapan keduanya dilakukan setelah KPU menyampaikan hasil keputusan rapat pleno terbuka yang digelar Sabtu, (23/01).
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, dan dihadiri jajaran Bawaslu Banjarbaru dan pejabat Pemkot Banjarbaru.
“Kami menetapkan paslon nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin – Wartono sebagai Wali Kota Banjarbaru dan Wakil Wali Kota Banjarbaru dengan perolehan suara sebanyak 43.397,” ujar Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat.
Aditya – Wartono akan memimpin kota Banjarbaru untuk periode 2021 sampai 2024.
Sementara pelantikan keduanya dijadwalkan akan dilakukan pada Februari mendatang.
Wartono ikut hadir dalam penetapan tersebut. Namun, dia tidak didampingi Aditya yang sedang berada di Jakarta.
“Dengan ditetapkannya pasangan terpilih oleh KPU menandakan bahwa Pilkada telah berakhir. Maka dari itu mulai saat ini seluruh pihak harus sama-sama bersatu untuk memajukan Banjarbaru,” ujar Wartono.
Ke depan, Wartono bersama Aditya ingin merangkul seluruh kelompok masyarakat, termasuk calon nomor 1 dan 3.
“Karena misi kami sama yakni untuk memajukan Banjarbaru. Kemenangan Aditya – Wartono merupakan kemenangan masyarakat,” tegasnya.
Tak lupa, Wartono menyampaikan kepada tim relawannya bahwa tidak ada euforia atas penetapan hari ini. Covid-19 dan bencana banjir Kalsel menjadi alasannya.
“Jangan ada euforia di tengah suasana duka saat ini. Tentu untuk saat ini kami menunggu pelantikan. Setelah itu, kita akan bekerja keras dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Apalagi saat ini sedang berlangsung pelaksanaan vaksinasi. Kita juga memaksimalkan penanganan pasca-banjir, baik itu memulihkan ekonomi warga yang terdampak maupun insfrastruktur yang rusak,” pungkasnya.