Pemilu 2024

KPU: 9.925 Bacaleg DPR RI Penuhi Syarat Ikut Pileg 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menetapkan 9.925 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI memenuhi syarat ikut Pemilu 2024.

Featured-Image
Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: apahabar.com/BS

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menetapkan 9.925 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI memenuhi syarat ikut Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan jelang penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg yang akan ditetapkan di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8) besok

"Pada tanggal 1-14 Mei 2023, 18 parpol telah mengajukan dengan total untuk DPR RI sejumlah 10.323 bacaleg, namun masih banyak yang belum dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik di kantor KPU RI, Jumat (18/8).

Baca Juga: KPU DKI: Ribuan Bacaleg Penuhi Syarat Bertarung di Pemilu 2024

Para bacaleg telah melalui masa perbaikan awal yang semula tercatat 10.323 bacaleg menjadi 10.196. Maka sempat berkurang sekitar 127 orang.

"Selanjutnya pada masa pencermatan DCS, kami buka pada 6 Agustus sampai dengan 11 Agustus kemarin, jumlah bacaleg yang dicermati itu berkurang dari masa perbaikan 10.196 itu berkurang 11 orang sehinga total bacaleg itu menjadi 10.185 orang," jelasnya.

"Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg yang nanti kami umumkan pada tanggal 19-23 Agustus 2023," lanjutnya.

Baca Juga: KPU: 10 Parpol Belum Perbaiki Dokumen Bacaleg Pemilu 2024

Adapun dari 9.925 bacaleg tersebut, rata-rata bacaleg perempuannya sebesar 37,3 persen.

"Yang akan esok diumumkan khusus untuk usia 21 tahun per tanggal 3 November 2023 jumlahnya sebanyak 105 orang bacaleg," ungkap dia.

Sedangkan untuk rentang usia 21-30 tahun terdiri dari 1.507 bakal calon, 31-40 tahun 1.757 bakal calon, 41-50 tahun 2.743 bakal calon, 51-60 tahun 2.681 bakal calon dan lebih dari 60 tahun sebanyak 1.237 bakal calon.

Editor


Komentar
Banner
Banner