bakabar.com, JAKARTA – Sidang kedua mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming telah dimulai pada Kamis (17/11) secara virtual di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Meski sudah dimulai, KPK menutup akses jalannya persidangan kepada publik.
Dalam sidang tersebut, Pengadilan Negeri Banjarmasin memanggil 10 saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dari sepuluh saksi, dua orang tidak hadir di sidang. Yakni Idham Chalid dan Suroso Hadi Cahyo. Jadi total hanya 8 orang yang mengikuti persidangan.
Dendy Zuhairil Finsa selaku kuasa hukum MHM mengonfirmasi jika hingga saat ini setidaknya sudah ada dua orang saksi yang dimintai keterangan oleh hakim sejak pukul 09.00 WITA.
“Sisa enam orang saksi lagi,” ujar Dendy kepada bakabar.com, Kamis (17/11).
Saat dihubungi, pihak KPK melalui Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri, belum merespons pertanyaan media ini.
Dendy Zuhairil Finsa mengatakan kalau live streaming sidang di Banjarmasin, aksesnya hanya dimiliki Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Berikut kesepuluh nama-nama saksi yang hadir di Sidang Tipikor:
1. Jimmy Budhijanto (Direktur PT Trans Surya Perkasa (PTTSP) )
2. Idham Chalid PT
3. Abdul Haris (Penanggung Jawab Pembangunan Pelabuhan dan Operasional PT Angsana Terminal Utama)
4. Suroso Hadi Cahyo
5. Bambang Setiawan (Eks Komisaris PT Prolindo Cipta Nusantara)
6. Stefanus Wendy AT
7. Bambang Herwandi (Seksi Bimbingan Pertambangan Pemkab Tanah Bumbu)
8. Eko Handoyo
9. Agustinus Gunawan Harjito (Kabid Pertambangan Mineral Batubara Dinas ESDM Kalsel)
10. Mulyadi (PNS Pemkab Tanah Bumbu)