Pegiat Anti Korupsi, Anang Rosadi meminta agar Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin dapat mengedepankan hati nuraninya dalam mengadili pengajuan banding mantan
Tim kuasa hukum Mardani H. Maming, Syamsul Huda meyakini majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin bakal mengoreksi vonis yang dijatuhkan terhadap MHM
Tim kuasa hukum Mardani H. Maming, Syamsul Huda meyakini majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin bakal mengoreksi vonis yang dijatuhkan terhadap
Tim penasihat hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Mardani H Maming, Abdul Qodir menyebut upaya banding bakal memetakan argumentasi hukum terkait
Pakar hukum pidana, Prof Suparji Ahmad menyayangkan vonis 10 tahun dan uang pengganti Rp110 miliar terhadap Mardani H Maming (MHM).
Pakar hukum pidana, Prof Suparji Ahmad menyayangkan vonis 10 tahun dan uang pengganti Rp110 miliar terhadap Mardani H Maming (MHM).
Eks Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Mardani H Maming melalui tim penasihat hukumnya resmi mengambil langkah hukum dengan mengajukan banding atas
Langkah banding yang diambil KPK atas vonis Mardani H Maming (MHM) menuai sorotan pakar hukum, Denny Indrayana.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada eks Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming.
Prof Denny Indrayana melihat Mardani H Maming (MHM) masih memiliki kans untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Mantan DPRD Kalimantan Selatan, Anang Rosadi mempertanyakan independensi majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).