bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk menelusuri dugaan suap di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pernyataan tersebut sebagai respond dari cuitan akun twitter bernama @kurawa yang viral usai menyatakan adanya tindakan penyelewengan dana bansos sebesar Rp3,65 triliun.
“Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya. Kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (13/1).
Baca Juga: Di Balik Bungkamnya Enembe di KPK, Berjam-jam Diperiksa tapi Tak Bahas Kasus
Terkait hal tersebut, Fikri mengatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut membuka peluang untuk setiap masyarakat yang mengetahui kasus tersebut untuk segera melaporkannya ke KPK.
“Bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK,” lanjutnya.
Sebelumnya, akun twitter @kurawa memposting sebuah pengakuan bahwa dirinya mendapat informasi adanya penimbunan beras di gudang milik Perumda Pasar Jaya yang terletak di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK
Diketahui, beras yang ditimbun tersebut merupakan program bansos Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2020 senilai Rp3,65 triliun.
Masih ada sekitar 1000 ton beras yang ditimbun Pemprov DKI yang seharusnya disalurkan pada tahun 2021-2022.
Lanjutnya, Pasar Jaya yang menjadi tempat penimbunan beras merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi,” tulis akun @kurawa dalam cuitannya.
Baca Juga: Dua Tahun Buron, KPK Ungkap Lokasi Harun Masiku
Akun tersebut juga mengatakan bahwa Pasar Jaya mendapatkan porsi terbesar dengan total nilai mencapai Rp2,85 triliun.
“Temuan Dugaan Korupsi Program Bansos Pemprov DKI tahun 2020 senilai Rp2.85 Triliun. Hasil audit forensik Ernst & Young yang belum dibuka ke publik neh. Karena data-datanya ngeri2 sedap likes dulu yang banyak yah biar semangat ahh,” lanjut cuitan tersebut.