Skandal Pejabat Pajak

KPK Segera Periksa Harta Mencurigakan Pejabat Ditjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan sejumlah pejabat Direktorat Bea Cukai Kemenkeu.

Featured-Image
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat diwawancarai wartawan. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan sejumlah pejabat Direktorat Bea Cukai Kemenkeu.

"Ada lima apa enam. Kalau sudah lidik saya pasti kasih tahu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

Baca Juga: KPK Bidik Kejanggalan LHKPN Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Pahala menambahkan sejumlah pejabat Bea Cukai yang dimintai klarifikasi berada di 34 wilayah pelabuhan. Sebab, dia menilai kegiatan di pelabuhan erat kaitannya dengan kerja pegawai dari Bea Cukai.

"Kami belajar dong dari (Kepala Bea Cukai Makassar) Andhi Pramono, dari Eko (Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto), ternyata ini salah satu yang bisa dipakai juga mempercepat supaya Bea Cukai gerak lebih cepat di pelabuhan caranya diundang menerangkan LHKPN-nya," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan lima atau enam pejabat Bea Cukai yang akan dimintai klarifikasi karena LHKPN-nya dianggap tidak sesuai dengan pekerjaannya.

Baca Juga: KPK Sita 3 Mobil Mewah Mantan Kepala Bea Cukai Makassar!

"Kami lihat rekeningnya semua, kami dengar semua informasi dari lapangan. Kalau ada harta lain yang belum disebut, lalu kami analisa kewajaran hartanya, kan dia ada pemasukan, ada pengeluaran," imbuh dia.

"Kalau dia punya harta besar dulu belinya dari mana, kami balik ke belakang," pungkasnya.

Editor


1 Komentar
Banner
Banner