Transaksi Mencurigakan

KPK-PPATK Didorong Dalami Transaksi Gendut Kapolres Kotabaru

Indonesia Coruption Watch (ICW) mendorong KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami transaksi 'gendut'

Featured-Image
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto lebih kaya dari Kapolri Listyo Sigit. Foto: Dok. Polres Kotabaru

bakabar.com, JAKARTA - Indonesia Coruption Watch (ICW) mendorong KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami transaksi 'gendut' Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto.

Sebab ICW menilai dibutuhkan validasi dan verifikasi terkait transaksi mencapai Rp300 miliar yang dimiliki AKBP Tri Suhartanto.

"Kami menilai seharusnya KPK kerjasama dengan PPATK untuk memvalidasi dan memverifikasi soal kekayaan yang dimiliki kapolres kotabaru," kata Koordinator ICW, Agus Sunaryanto kepada bakabar.com, Senin (31/7).

Baca Juga: Kasus Transaksi Gendut Kapolres Kotabaru Bak Jalan di Tempat!

Ia menambahkan bahwa KPK mengantongi wewenang untuk supervisi, sebab tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dan aparatur penegak hukum menjadi domain KPK. 

"KPK bisa jalan sendiri tanpa menunggu hasil dari Propam. Jadi walaupun itu ditangani oleh Propam, itu KPK bisa melakukan supervisi terhadap penanganan kasus," ujarnya.

Agus mencontohkan bahwa KPK dapat menelusuri dan memverifikasi rekam jejak AKBP Tri selama berkarier di kepolisian.

"Bisa dengan mengecek profilnya dia sebelum menjabat sebagai kapolres apa. Di-track dengan gaji-gajinya itu realistis atau nggak," jelasnya.

Baca Juga: Pakar Hukum Nilai Transaksi Senilai Rp300 M Kapolres Kotabaru Tak Lazim!

Penelusuran rekam jejak juga mesti diiringi dengan temuan yang dikantongi PPATK. "Nanti diverifikasi apakah ada transaksi-transaksi yang mencurigakan lewat perbankan atau tidak," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pemeriksaan Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto terus bergulir. Tri yang juga eks penyidik KPK itu tersudut transaksi gendut.

Teranyar, Sigit menyiratkan bahwa hasil pemeriksaan mantan penyidik KPK tersebut di Divisi Propam belum keluar.

Baca Juga: DPR Segera Panggil Kapolri Bongkar Transaksi Gendut Kapolres Kotabaru

"Nanti kita cek di Propam, hasilnya seperti apa," ujar Sigit seusai menghadiri Grand Final Stand Up Comedy Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Minggu malam (23/7). 

Namun Sigit tampak belum bisa banyak menanggapi. "Kegiatan-kegiatan banyak sekali, tapi semua proses sedang berlangsung," jelasnya.

"Nanti kita cek," sambungnya seraya meminta awak media menanyakan langsung ke Propam.

Editor


Komentar
Banner
Banner