OTT KPK

KPK Perluas Penyidikan Suap BBPJN ke Paser

Pendalaman kasus suap BBPJN Kaltim sudah sampai ke Kabupaten Paser. KPK menyelesaikan penggeledahan, Kamis (30/11) tadi.

Featured-Image
Barang bukti uang tunai Rp525 juta yang diamankan KPK dalam OTT Kasatker BBPJN Kaltim. Foto: apahabar.com/Lazuardi Iman

bakabar.com, JAKARTA - Pendalaman kasus suap BBPJN Kaltim sudah sampai ke Kabupaten Paser. KPK menyelesaikan penggeledahan, Kamis (30/11) tadi.

"Lokasi geledah yaitu kantor swasta dan rumah kediaman dari pihak terkait," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (1/12).

Sebenarnya tak cuma Paser. Samarinda juga menjadi sasaran penggeledahan KPK.

Baca Juga: KPK Bawa Bukti Baru OTT Kaltim dari Kantor Satker PJN Samarinda

Dalam penggeledahan di beberapa tempat itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah kendaraan. Di antaranya dua SUV, sebuah double cabin dan satu motor skuter.

Selain kendaraan, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik.

"Penyitaan dan analisis kembali segera dilakukan untuk kelengkapan isi berkas perkara penyidikan," lanjut Ali.

Baca Juga: Objek OTT KPK di Paser, Kades: Sebenarnya Warga Bersyukur

Seperti diketahui. Ada dua nama pejabat yang terlibat. Kepala Satker BBPJN Kaltim Tipe B, Rahmat Fadjar dan PPK pada Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Kaltim, Riado Sinaga.

Tak cuma mereka berdua, tiga nama kontraktor juga jadi tersangka. Pertama adalah pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis bersama staf sekaligus menantunya; Hendra Sugiono. Kemudian ada Direktur CV Bajasari, Nono Mulyanto.

Mereka tertangkap tangan saat bertransaksi di Kantor BBPJN Kaltim, Kamis (23/11) pekan lalu.

Editor


Komentar
Banner
Banner