Kasus Korupsi

KPK: Pemanggilan Saksi Guna Buka Peran Tersangka di Korupsi Kementan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut pemanggilan mangan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, mantan Kepala Biro Hukum KPK guna mendalami

Featured-Image
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan pemanggilan dua saksi yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang guna mendalami dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Adapun, kedua para saksi tersebut dipanggil pada dasarnya untuk mengkonfirmasi temuan penyidik KPK terkait beberapa dokumen usai penggeledahan kantor Kementan.

"Dan tentu pengetahuan-pengetahuan lain dari saksi ini terkait dugaan perbuatan dari para tersangka sehinngga menjadi jelas, apa yang kami tersangkakan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di KPK, Senin (2/10).

Di sisi lain, terkait dengan adanya dugaan kedua saksi menghilangkan barang bukti, Ali menegaskan KPK belum dapat menyampaikan hal tersebut.

Baca Juga: KPK Bantah Tak Kirim Surat Pemanggilan ke Febri Diansyah

Pasalnya, menurut Ali karena tim penyidik KPK saat ini masih mendalami pemeriksaan terkait proses penyidikan dugaan korupsi tersebut.

"Sekali lagi nanti setelah selesai semuanya dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK yang saat ini masih berlangsung, baru kami sampaikan kepada teman-teman, sekali lagi sama hal nya dengan perkara yang lain," ujar Ali.

Sebelumnya, Febri Diansyah (eks jubir KPK) dan Rasamala Aritonang (eks Kepala Biro Hukum KPK) mendatangi gedung merah putih KPK, Senin (2/10) siang.

Kedua orang tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Anak Buah Mentan SYL

Pantauan bakabar.com, Febri dan Rasamala tiba sekitar pukul 14.02 WIB dengan berjalan kaki memasuki gedung merah putih KPK. Keduanya tampak menggunakan pakaian batik dan celana abu-abu.

"Kami datang ke KPK hari ini walaupun secara resmi surat panggilan belum ada," ujar Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10).

Kendati demikian, Febri menjelaskan dirinya tak mengetahui alasannya dipanggil oleh KPK siang hari ini. Ia berharap penyidik nantinya dapat menjelaskan maksud dari pemanggil tersebut.

"Sehingga kami tidak mengetahui terkait apa pemanggilan ini,  nanti dalam proses di penyidik, harapannya bisa dijelaskan terkait apa," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner