Kasus Korupsi

KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Anak Buah Mentan SYL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah di rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta di Jagakarsa

Featured-Image
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah di rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK pada Minggu (1/10) kemarin.

"Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya uang dalam jumlah ratusan juta rupiah dalam bentuk mata uang rupiah maupun asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (2/10).

Baca Juga: Polisi Bongkar Senpi di Rumdin Mentan SYL: Walther hingga Tanfoglio

Ali menambahkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen yang berkaitan dengan perkara korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Bukti elektronik dan dokumen lainnya," sebut dia.

Baca Juga: KPK: Puluhan Miliar Diamankan dari Rumah Dinas Mentan SYL

Barang bukti, kata dia, akan segera dilakukan penyitaan dan dianalisis untuk melengkapi konstruksi perkara.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," jelasnya.

Semula penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Anies Bungkam soal Pemeriksaan Mentan SYL oleh KPK Jelang Pilpres 2024

Bahkan tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah rupiah dan mata uang asing saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

"Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

Ali menerangkan pihaknya juga membawa mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal ini ditujukan agar penyidik dapat akurat menghitung uang hasil penggeledehan.

"Dibawa alat penghitung uang, betul, tim penyidik membawa untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan," ujarnya.

Baca Juga: KPK Amankan Belasan Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL

Baca Juga: KPK Sita Rupiah-Mata Uang Asing di Rumah Dinas Mentan SYL

Tidak hanya uang saja, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen catatan keuangan dan barang bukti elektronik di rumah dinas tersebut. Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisa guna proses penyitaan.

"Dokumen catatan keuangan, pembelian aset bernilai ekonomis, serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara. Ditemukan juga barbuk elektronik," ujar Ali.

"Berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan barbuk dalam perkara yang sedang kamu lakukan dlm proses penyidikan ini," sambung dia.

Editor


Komentar
Banner
Banner