Kasus Korupsi

KPK: Puluhan Miliar Diamankan dari Rumah Dinas Mentan SYL

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengaku telah mengamankan puluhan miliar usai menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Featured-Image
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/2). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengaku telah mengamankan puluhan miliar usai menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Sekira sejauh ini puluhan miliar, kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

Baca Juga: KPK Amankan Belasan Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL

Baca Juga: KPK Belum Tersangkakan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Ali menerangkan bahwa temuan dari penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL akan dianalisis dan dilakukan konfirmasi.

"Kami membawa alat penghitung uang, kemudian dilakukan penghitungan, berikutnya analisis, ke depan perlu dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi," ujarnya.

"Ya, dalam penyelesaian proses perkara, dimulai dari laporan masyarakat, penyelidikan naik penyidikan lalu dilakukan pengumpulan informasi, data, alat bukti terlebih dahulu, kami kumpulkan semuanya, lalu kami akan konfirmasi kepada para saksi dengan cara memanggil mereka ke Gedung Merah Putih KPK dan dilakukan pemeriksaan," sambung dia.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo!

Untuk itu KPK berharap usai penggeledahan dilakukan di Rumah Dinas Mentan SYL dan Kantor Kementerian Pertanian, para saksi yang dimungkinkan dipanggil agar kooperatif memenuhi pemeriksaan.

"Siapapun yang diduga mengetahui seluruh perbuatan tersangka akan dipanggil sebagai saksi, siapapun yang dipanggil KPK agar kooperatif dalam memenuhi panggilan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner