bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus harta kekayaan yang mencurigakan dari pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo telah memasuki tahap penyelidikan.
Maka kasus Rafael tak lagi hanya sekadar pencegahan, tetapi berpeluang untuk dijerat tindak pidana.
“Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Sudah enggak di pencegahan lagi,” ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (7/3).
Baca Juga: Harta Dikuliti KPK, Kepala Bea Cukai DIY Irit Bicara
Untuk itu, KPK terus menelusuri dan melakukan perkembangan kasus Rafael Alun yang juga diduga memiliki komplotan atau geng dalam melakukan transaksi keuangan.
Pahala menerangkan bahwa KPK telah mengendus pemegang saham, nominee, dan konsultan pajak Rafael yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan.
“Gua terbitin surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru,” tambah Pahala.
Baca Juga: Kepala Bea Cukai DIY Penuhi Panggilan KPK!
Meski demikian, Pahala tidak meyebutkan secara rinci siapa pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu yang dimaksud. Ia hanya menegaskan bahwa orang tersebut masih satu angkatan dengan Rafael.
“Pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun) juga sama. Itu geng tuh ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga,” jelasnya.
Ia pun menekankan bahwa KPK nantinya akan menelusuri geng yang diduga satu atap dengan Rafael.
“Nah ini baru satu. Ntar kita cari lagi. Tenang aja LHKPN gua kan banyak. Cari aja yang punya perusahaan, ntar gua adu-adu juga lama-lama kebuka,” pungkasnya.