bakabar.com, JAKARTA – Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto irit bicara saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait harta kekayaannya.
Ia diminta untuk menyampaikan seluk beluk dan beragam kepemilikan harta yang tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Nanti saja ya, setelah ini,” kata Eko yang bergegas masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/3).
Baca Juga: Kepala Bea Cukai DIY Penuhi Panggilan KPK!
Pantauan bakabar.com, Eko yang mengenakan kemeja berwarna biru tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung memasuki ruang tunggu gedung.
Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Kemudian, Eko mulai dibawa ke ruang pemeriksaan pada pukul 09.27 WIB.
Nama Eko menjadi perbincangan usai memiliki kasus yang sama dengan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: KPK Buka Suara Soal Kemungkinan Pemanggilan Istri Rafael Alun
Eko kerap memamerkan hartanya di akun media sosialnya seperti motor besar Harley Davidson, mobil mewah, hingga beberapa koleksi mobil antik.
Eko tiba mengenakan kemeja biru dengan masker biru dan terlihat duduk di bangku ruang tunggu KPK.
Menurut LHKPN miliknya, Eko memiliki total kekayaan mencapai Rp6,72 miliar. Meski terbilang cukup kecil dan tidak sebesar Rafael, namun beberapa koleksi barang mewah yang justru menjadi pertanyaan bagi KPK.
Baca Juga: KPK Tak Persoalkan Konsultan Pajak Rafael Alun Kabur ke Luar Negeri
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa koleksi mobil antik milik Eko sangat banyak.
“Banyak banget mobil antiknya, bagus-bagus lagi,” ujar Pahala kepada wartawan.
Pahala merasa curiga karena Eko memiliki hutang yang melebihi jumlah total kekayaannya.
“Sekarang gini aja, lu misalnya punya utang 4 miliar lebih dengan penghasilan ku setahun Cuma 500 juta, itu utang lu bayar pertahun 400 juta selama 10 tahun, lu mau makan apa? Itu yang kita pertanyakan nanti,” pungkas Pahala.