bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan konsultan pajak yang berkaitan dengan pejabat Ditjen Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo kabur ke luar negeri.
Sebab KPK telah mengantongi laporan transaksi yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ya kami mendengar adanya aduan masyarakat terkait hal tersebut,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Senin (6/3).
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Rafael Alun, Telusuri Pencucian Uang
Hal ini juga ditanggapi Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan yang enggan menoleh kaburnya konsultan pajak Rafael ke luar negeri.
Menurutnya, faktor penting dalam kasus Rafael Alun karena data keuangan konsultan pajak sudah dikantongi KPK.
Baca Juga: Menengok Rumah 'Tersembunyi' Office Boy Pemilik Jeep Rubicon Rafael Alun
“Buat KPK sekarang yang penting data keuangannya dan ini yang kita sedang komunikasikan dengan PPATK,” jelas Pahala.
Sebelumnya, PPATK sudah memblokir rekening milik konsultan pajak yang diduga memiliki keterkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.
Ivan juga mengaku telah memblokir seluruh orang yang terkait dalam kasus transaksi Rafael Alun, termasuk nominee dan konsultan pajak dari setiap transaksi yang dilakukan Rafael.
Baca Juga: KPK Duga Ada Geng Mirip Rafael Dalam Transaksi Pajak
“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ungkap Ivan.
Selain itu, PPATK juga telah memblokir rekening milik Rafael Alun dan seluruh orang yang terkait dalam pengembangan kasus. PPATK dalam hal ini menduga adanya tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Rafel dan gengnya, maka dari itu Ivan memblokir rekening milik Rafael usai mencurigai adanya transaksi aneh yang dilakukannya.
“Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael Alun Trisambodo),” pungkasnya.