Skandal Pejabat Pajak

Kepala Bea Cukai DIY Penuhi Panggilan KPK!

Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan terkait klarifikasi  harta dan

Featured-Image
Kepala Bea Cukai Yogyakarta saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rasta

bakabar.com, JAKARTA – Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan terkait klarifikasi  harta dan kekayaannya sebagai penyelenggara negara. 

Pantauan bakabar.com, Eko yang mengenakan kemeja berwarna biru tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung memasuki ruang tunggu gedung.

Baca Juga: KPK Buka Suara Soal Kemungkinan Pemanggilan Istri Rafael Alun

Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Nama Eko menjadi perbincangan usai memiliki kasus yang sama dengan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Eko kerap memamerkan hartanya di akun media sosialnya seperti motor besar Harley Davidson, mobil mewah, hingga beberapa koleksi mobil antik. 

Baca Juga: KPK Tak Persoalkan Konsultan Pajak Rafael Alun Kabur ke Luar Negeri

Menurut LHKPN miliknya, Eko memiliki total kekayaan mencapai Rp6,72 miliar. Meski terbilang cukup kecil dan tidak sebesar Rafael, namun beberapa koleksi barang mewah yang justru menjadi pertanyaan bagi KPK.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa koleksi mobil antik milik Eko sangat banyak.

Baca Juga: KPK Akan Minta Klarifiksi Kepala Bea Cukai Yogyakarta Terkait Harta

“Banyak banget mobil antiknya, bagus-bagus lagi,” ujar Pahala kepada wartawan.

Ia merasa curiga karena Eko memiliki utang yang melebihi jumlah total kekayaannya.

“Sekarang gini aja, lu misalnya punya utang 4 miliar lebih dengan penghasilan ku setahun Cuma 500 juta, itu utang lu bayar pertahun 400 juta selama 10 tahun, lu mau makan apa? Itu yang kita pertanyakan nanti,” pungkas Pahala.

Editor


Komentar
Banner
Banner