bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjemput paksa Dito Mahendra.
Hal itu disebabkan Dito kerap mangkir dari pemanggilan keduanya baik KPK ataupun Bareskrim.
“Kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senpi ilegal hasil temuan KPK,” ujar Kabag Pemberitaa KPK, Ali Fikri, Jumat (14/4).
Baca Juga: Mangkir Lagi, KPK Tegas Jemput Paksa Dito
Diketahui, Dito selalu mangkir dalam panggilan KPK terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Terakhir, ia juga mangkir dari panggilan pada Kamis (13/4) kematin tanpa alasan yang jelas.
“Mahendra Dito kemaren mangkir lagi dari panggilan tim penyidik KPK,” papar Ali.
Baca Juga: Tegas, KPK Peringatkan Dito Mahendra Tak Mangkir
Di sisi lain, Bareskrim Polri sendiri telah menetapkan Dito sebagai Target Operasi (TO) dan akan segera dijemput paksa.
“Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.