Penanganan Kasus Di KPK

KPK Dinilai Cuma Mampu Ungkap Kasus Kelas Teri

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap membandingkan KPK yang kini cenderung menangani kasus kecil dibandingkan Kajagung yang menangani kasus korupsi besar.

Featured-Image
Eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap. Foto: Instagaram/@yudiharahap46

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai lembaga yang menangani pejabat kelas bawah. 

Hal itu terbukti dari mangkraknya beberapa kasus dan buronan yang tidak tertangkap seperti Harun Masiku dan kawan-kawan. 

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyebut saat ini tempatnya bekerja dulu sudah tidak serius dalam memberantas korupsi.

Ia pun membandingkan KPK dengan Kejaksaan Agung yang kerap memegang kasus-kasus besar dan mampu membongkar kasus korupsi bernilai fantastis. 

Baca Juga: Eks Penyidik KPK: Firli Bahuri Temui Kapolri karena Ketakutan!

Ia mencontohkan Kejagung yang saat ini tengah menggarap kasus korupsi dirut PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono terkait penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016-2020.

"Apalagi kita lihat sekarang bagaimana kinerja kejaksaan yang baik di mata masyarakat yang mampu membongkar kasus korupsi triliunan rupiah termasuk yang terbaru di Waskita Karya," Kata Yudi saat dihubungi bakabar.com, Senin (1/5). 

Baca Juga: KPK Endus Aliran Dana ke Legislator DKI Jakarta Buntut Kasus Pulogebang

Terkait hal tersebut, wajar apabila KPK dianggap sebagai lembaga yang hanya bisa memecahkan kasus sekelas ikan teri di masa kepemimpinan Firli Bahuri Cs. 

"Ya selama harun masiku belum ketangkap, dan juga KPK tidak banyak menangani kasus korupsi dengan kerugian negara di atas triliunan rupiah maka masyarakat tentu masih belum mempercayai keseriusan pimpinan KPK memberantas korupsi," pungkasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner