bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya aliran dana yang diterima oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Aliran dana tersebut tercium saat legislator fraksi PDI Perjuangan itu menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi dalam kasus pengadaan tanah di Pulogebang.
"Dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (27/4).
Baca Juga: Usai Lebaran, KPK Tancap Gas Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang
Selain ke Mega, KPK juga mencium adanya aliran dana ke beberapa anggota DPRD DKI Jakarta lainnya.
"Ya minimal indikasi aliran kebeberapa anggota dewan," tambahnya.
Diketahui, KPK telah memeriksa Cinta Mega sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur.
Mega dipanggil untuk dimintai keterangan soal anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta yang mengalir ke Perumda Sarana Jaya.
"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik diantaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsii DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," pungkas Ali.