OTT KPK

KPK Cecar Dua Anggota DPR Usut Korupsi DJKA Kemenhub

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras dan Ridwan Bae terkait pusaran kasus korupsi di DJKA

Featured-Image
Arsip foto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tersangka dan barang bukti berupa uang tunai terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

bakabar.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras dan Ridwan Bae terkait pusaran kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.

"Pada Jumat (27/7) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Anggota DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras dan Ridwan Bae," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (31/7).

Baca Juga: Menhub Budi Karya Dipanggil KPK soal Korupsi DJKA Hari Ini

Ali menerangkan penyidik mencecar aliran uang terkait suap pengaturan pemenang tender proyek pembangunan dan pemeliharaan rel kereta api.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub RI dan adanya aliran uang atas pengaturan tersebut," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat juga diperiksa penyidik KPK di antaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Novie Riyanto.

Baca Juga: KPK Melunak Cocokkan Jadwal Pemeriksaan Menhub Budi Karya

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“Hari ini saya telah hadir sebagai saksi Korupsi dari perkeretaapian,” ujar Budi sesaat setelah ia selesai diperiksa, Rabu (26/7).

Ia diperiksa selama 10 jam. Tak hanya Menhub, KPK turut memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Ariyanto. Pada pukul 07.25 pagi tadi ia datang memenuhi panggilan KPK dan usai pada pukul 17.35 WIB.

Tidak banyak yang dikatakan oleh Budi terkait jalannya pemeriksaan. Ia juga tidak menjelaskan berapa pertanyaan yang diajukan oleh tim KPK. Pada saat keluar ia terlihat sudah menyiapkan keterangan apa saja yang akan ia sampaikan kepada awak media.

Keterangan tersebut ia catat disebuah kertas dengan tulisan tangan menggunakan pena dengan tinta berwarna biru.

Editor


Komentar
Banner
Banner