Kasus Korupsi

KPK Cecar 6 Anak Buah Menhub soal Korupsi Jalur Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 6 anak buah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait kasus korupsi di Direktorat Perkeretaapian Kemenhub.

Featured-Image
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi bersama Dirut PT KAI Didiek Hartantyo memberikan keterangan kepada media usia melakukan uji coba terbatas LRT Jabodebek, Rabu (12/7). apahabar.com/Bambang Soesapto

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 6 anak buah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait kasus korupsi di Direktorat Perkeretaapian Kemenhub.

"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (18/7).

Baca Juga: Menhub Budi Karya Dipanggil KPK soal Korupsi DJKA Hari Ini

Perkara yang diselidiki KPK terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Maka KPK memanggil 6 saksi di antaranya Nur Setiawan, Anshari, Robby Kurniawan, Dandun Prakosa, Irvan Ariestiana, dan Rode Paulus Gaguk.

Baca Juga: Menhub Budi Karya Minta KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Jumat (14/7). 

Namun Budi Karya Sumadi berhalangan hadir dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan. Disebut sedang meninjau proyek tansportasi di luar kota sehingga batal diperiksa KPK pada Jumat (14/7).

“Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, Jumat (14/7).

Baca Juga: Menhub Budi Karya Minta Pemda Sediakan Feeder LRT Jabodebek

Adita mengaku pihaknya telah mendapat informasi soal pemanggilan terhadap bosnya terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner