bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengaku diberi ubi busuk di rumah tahanan (Rutan).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa tuduhan itu tidak benar dan KPK mengeklaim selalu memberikan kebutuhan makanan yang layak bagi tahanan.
Baca Juga: KPK Sita Mobil Fortuner Milik Lukas Enembe!
“KPK dalam mengolah makanan tahanan tentu dilakukan secara patut mematuhi pedoman-pedoman yang berlaku, termasuk dalam penyediaan konsumsi tahanan KPK,” kata Ali, Rabu (22/3).
Ia menerangkan di setiap Rutan KPK telah dibuka rumah makan khusus untuk tahanan yang memenuhi standar makanan layak konsumsi. Sebab semua tahanan memiliki jatah makanan yang sama.
“Kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi tahanan KPK melalui catering,” tambahnya.
Baca Juga: Janjikan Lukas Enembe, Dewas KPK Didesak Panggil Firli Bahuri
Kendati demikian, Lukas Enembe disebut tak bisa mengonsumsi nasi demi kondisi kesehatannya. Tetapi KPK mengakomodir kebutuhan karbohidrat pengganti untuk Lukas Enembe dengan ubi.
“KPK memenuhi tersangka LE yang tidak bisa makan nasi maka diganti dengan ubi sesuai dengan permintaan LE,” jelasnya.
Namun KPK tetap memperhatikan kualitas ubi yang diberikan kepada Lukas Enembe.
Baca Juga: Cecar Lukas Enembe, KPK Duga Masih Banyak yang Terlibat
“Pergantian menu tersebut juga tetap mengacu pada standar masukan yang mengacu dan kualitas makanan yang dikonsumsi. Gizinya,” pungkasnya.