Kasus Korupsi

KPK 'Tracking' Rekening Mentan Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri rekening Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Featured-Image
Menteri Pertenian Syahrul Yasin Limpo. Foto: dok Kementan

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri rekening Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rekam jejak transaksi keuangan merupakan pintu masuk penyidikan dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

"Data transaksi keuangan tersebut tentu sangat penting untuk membantu Tim Penyidik menulusuri aliran uang yang masuk ataupun keluar dari rekening pihak-pihak tertentu yang tercatat dalam laporan tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (7/10).

Pihaknya menggandeng PPATK untuk menyampaikan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari SYL. Menurutnya, LHA tidak hanya mendukung dalam penanganan perkara saja. Melainkan untuk memaksimalkan asset recoverynya.

"Oleh karenanya, data LHA tidak hanya berguna untuk mendukung dalam penangaan perkara dugaan TPK atau TPPU saja, tapi juga penting untuk mengoptimalkan asset recovery-nya," ujarnya.

Baca Juga: Mentan SYL Batal Temui Jokowi di Istana Hari Ini

Seperti diketahui, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah rupiah dan mata uang asing saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

"Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

KPK membawa mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal ini ditujukan agar penyidik dapat akurat menghitung uang hasil penggeledehan.

"Dibawa alat penghitung uang, betul, tim penyidik membawa untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Pasrahkan Kasus Mentan SYL ke KPK dan Polri!

Tidak hanya uang saja, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen catatan keuangan dan barang bukti elektronik di rumah dinas tersebut. Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisa guna proses penyitaan.

"Dokumen catatan keuangan, pembelian aset bernilai ekonomis, serta dokumen lainnya yang terkait denga. perkara. Ditemukan juga barbuk elektronik," ujar Ali.

"Berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan barbuk dalam perkara yang sedang kamu lakukan dlm proses penyidikan ini," sambung dia.

Editor


Komentar
Banner
Banner