Korupsi Ekspor CPO

Korupsi Ekspor CPO, Dewan Pakar Golkar Dukung Airlangga

Menko Perekonomian Airlangga Hartato dipanggil Kejaksaan Agung, Selasa (18/7) sore ini. Anggota Dewan Pakar Golkar, Ridwan Hisjam angkat bicara.

Featured-Image
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri acara ‘The 4th Indonesia Energy Efficiency and Conservation Conference And Exhibition’ secara virtual, Jakarta, Kamis (13/7/2023) Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartato dipanggil Kejaksaan Agung, Selasa (18/7) sore ini. Anggota Dewan Pakar Golkar, Ridwan Hisjam angkat bicara.

"Saya juga baru tahu Airlangga dipanggil tadi. Kecintaan terhadap Partai Golkar saya tidak pernah goyang sama sekali, dan kecintaan saya pada ketua umum," ujarnya pada wartawan di kantor DPP Golkar.

Dirinya juga sempat membahas pengalaman yang dialami Golkar bersama Akbar Tanjung. Ketika jadi tersangka bahkan sampai di penjara selama satu bulan.

Baca Juga: Korupsi Ekspor CPO: Kejagung Panggil Airlangga Hartarto

"Setelah di proses, menang di MA, ada di-setting opinion dan hasilnya dari lima hakim, satu yang tidak setuju dan empat membebaskan bang Akbar Tanjung, aman kan," tukasnya.

Kala itu musyawarah nasional luar biasa (munaslub) tak dilakukan Golkar. Karena Akbar Tanjung terbukti tak bersalah.

Lantas, bagaimana dengan Airlangga? "Ya hak yang punya suara. Saya tak punya hak suara sekarang. Kalau pas zaman bang Akbar, saya punya. Saya tidak setuju," tegasnya.

Baca Juga: 58 PSN Mandek, Menko Airlangga: Akan Terus Dilanjutkan

"Jadi itu semua terserah kepada ketua-ketua partai Golkar yang punya suara. Saya tak punya suara, saya cuma hanya bisa memberikan masukan," pungkasnya.

Airlangga sendiri bakal memenuhi panggilan Kejagung sore ini. Ia menjadi saksi dugaan korupsi ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO).

Editor


Komentar
Banner
Banner