bakabar.com, JAKARTA – Perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) menyeret Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia bakal dipanggil sebagai saksi.
Hal itu dibeberkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumendana. Kata dia, Airlangga bakal memenuhi panggilan, Selasa (18/7) sore.
"Rencana menurut informasi beliau bisa hadir pukul 16.00 WIB," ungkapnya. Airlangga sebenarnya dipanggil pagi ini. Namun ia berhalangan.
Baca Juga: Greenpeace Puji Penetapan Tersangka Korupsi Minyak Goreng
Untuk menyegarkan ingatan. Kejagung telah menetapkan sebanyak tiga korporasi sebagai tersangka dugaan korupsi izin ekspor CPO. Di antaranya; Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
Dugaan korupsi ini setidaknya merugikan negara hingga Rp6,47 miliar. Bahkan tak cuma itu. Dampaknya lebih luas ke masyarakat. Terjadi kelangkaan minyak goreng.