bakabar.com, JAKARTA - Kapolri Listyo Sigit sudah berkali-kali menempatkan jenderal aktif di jabatan sipil. Kompolnas setuju-setuju saja.
"Tidak mungkin tidak merujuk kepada peraturan yang ada. Jadi sepanjang itu dibenarkan oleh ketentuan jadi tidak masalah," ujar Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol Purn Benny Joshua Mamoto kepada bakabar.com, Selasa (12/12).
Setidaknya ada tiga jenderal polisi aktif yang baru-baru ini betengger di Kemendagri.
Baca Juga: Jenderal Polisi Menjabat Sipil, Kemendagri: Sesuai Kompetensi!
Pertama adalah Herry Heryawan alias Herimen. Eks Direktur Penyidikan Densus 88 itu menjadi staf khusus Mendagri Tito Karnavian. Pangkatnya naik jadi irjen.
Kemudian ada Komjen Tomsi Tohir. Ia jadi inspektur jenderal kementerian di Kemendagri.
Dan yang ketiga adalah Brigjen Pol Rustam Mansyur. Ia kini menjabat inspektur wilayah 1 Itjen Kemendagri.
Sekali lagi, kata Benny sah-sah saja. Karena merujuk pada pertentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Ssstt Ada 3 Jenderal Polisi di Kemendagri, Emang Boleh?
Benny yakin, penugasan yang diberikan kepada jenderal-jenderal aktif itu pasti relevan. Sesuai kompetensi anggota polri.
Lagi pula, bagi dia semua lembaga Kementerian ada kaitannya dengan tugas dan fungsi polisi.
"Sebagai contoh kaitannya tentu dengan urusan masalah kamtibmas, masalah hukum, dan sebagainya," lanjutnya.