bakabar.com, JAKARTA - Kapolri Listyo Sigit sudah berkali-kali menempatkan jenderal aktif di jabatan sipil. Apakah tak menyalahi aturan? Kemendagri buka suara.
Pelaksana Harian Kapuspen Kemendagri Yudia Ramli menganggapnya sah-sah saja. Sesuai dengan UU ASN.
"Pengangkatan pejabat dari Polri di lingkungan Kemendagri telah sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Ayat (2) UU 5/2014 tentang ASN dan Pasal 147, 149 dan 153 PP 11/2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 17/2020," ujar Yudia kepada bakabar.com, Minggu (10/12).
Baca Juga: Ssstt Ada 3 Jenderal Polisi di Kemendagri, Emang Boleh?
Lagi pula, penentuan jabatan itu disetujui oleh Kemenpan RB. Plus melalui rekomendasi dari Komisi Aparatul Sipil Negara (KASN).
Lantas, apa urgensi menempatkan jenderal aktif di Kemendagri? Yudi punya jawabannya.
Kata dia, penempatan polisi punya keterkaitan dengan fungsi Polri. Juga terhadap jabatan yang ditunjuk.
Dan yang pasti, penempatan anggota Polri sesuai dengan kompetensi.
"Dinyatakan memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas pada jabatan tersebut. Pengisian jabatan dari anggota polri ini juga telah dilakukan di instansi Pusat lain (23 instansi) selain Kemendagri," ucapnya.
Bagi yang belum tahu. Akhir September 2023 silam, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Komjen Andap Budhi Revianto. Sekretaris Jenderal Kemenkumham itu ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.
Tren penempatan perwira aktif tak hanya berhenti di Andap. Setelah Komjen Andap Budhi, giliran Herry Heryawan alias Herimen.
Herimen dulunya Direktur Penyidikan Densus 88. Kini ia mendapat tugas dari Sigit ke Kemendagri. Menjadi staf khusus Mendagri Tito Karnavian.
Baca Juga: Simak! Ini Alasan Polri Memutasi Perwira Tinggi
Dengan pengangkatan itu, pangkat Heri naik. Dua bintang di pundak alumnus akpol 1996 itu menjadikannya inspektur jenderal.
Ia menambah panjang deretan jenderal polisi di dalam Kemendagri. Sebelumnya juga ada nama Komjen Tomsi Tohir, inspektur jenderal kementerian.
Tak hanya Tomsi dan Herimen, masih ada nama Brigjen Pol Rustam Mansyur. Ia kini menjabat inspektur wilayah 1 Itjen Kemendagri.