Kasus Penganiayaan Pesanggrahan

Kompolnas: Mario Dandy Lepas 'Borgol' Rusak Reputasi Kepolisian!

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut insiden tersangka Mario Dandy Satriyo yang melepas seenaknya sendiri merusak citra dan reputasi kepolisian.

Featured-Image
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto (Foto: apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut insiden tersangka Mario Dandy Satriyo yang melepas seenaknya sendiri merusak citra dan reputasi kepolisian.

Sebab jika merujuk pada standar operasional prosedur (SOP) kepolisian, tindakan terhadap tersangka demikian berpeluang membahayakan penyidik dan melarikan diri.

"Dalam konteks, bisa jadi si pelaku nanti melakukan sesuatu yang membahayakan, pelaku lari, atau ngambil senjata yang kemudian nanti menyerang aparat," kata Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, Senin (29/5).

Baca Juga: Begini Kilah Polisi Soal Video Mario Pakai Kabel Ties Sendiri

Terlebih Mario Dandy yang menyandang status tersangka wajib dipasang borgol dan dikawal aparat kepolisian.

"Semua tersangka itu harusnya petugas (polisi) yang memasang (borgol)," sambung dia.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya terkait polemik video viral Mario Dandy Satriyo yang memasang kabel ties dari tangannya.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami apakah ada pelanggaran prosedur yang dilakukan anggotanya dalam penanganan tersangka Mario Dandy Satriyo.

Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Bakal Huni Rutan Cipinang!

"Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar prosedur ada yang dilanggar," kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5).

Eks Deputi Penindakan KPK itu juga memerintahkan Propam untuk mendalami apakah ada peraturan disiplin yang telah dilanggar oleh anggotanya seperti yang beredar dalam video viral tersebut.

"Dan secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar," ujarnya.

Mengenai hal ini, Karyoto juga menegaskan, dirinya selaku penanggung jawab Polda Metro Jaya merasa sebagai sosok yang paling bertanggung jawab apabila ada kesalahan di tubuh institusinya tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner