bakabar.com, JAKARTA – Komnas HAM menegaskan penggunaan gas air mata menjadi penyebab utama banyaknya korban berjatuhan di Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu. Komnas HAM menerangkan hal-hal yang menguatkan gas air mata menjadi pemicu Tragedi tersebut.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menegaskan tembakan gas air mata di stadion kanjuruhan menjadi penyebab utama banyaknya korban yang meninggal dunia pada Tragedi Kanjuruhan di awal bulan Oktober lalu.
“Titik utamanya di perbandingan video kunci dan CCTV yang kami dapatkan itu adalah gas air mata itu sendiri, itu semakin mempertebal keyakinan kami,” ungkap Anam, saat konfrensi pers di kantor Komnas HAM, Senin (24/10).
“Sampai saat ini, kesimpulan kami gas air mata adalah penyebab utama terjadinya Tragedi Kanjuruhan,” lanjut Anam.
Baca Juga: Komnas HAM Layangkan Surat ke FIFA, Duga Ada Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan
Lebih lanjut, Anam menjelaskan pihaknya telah menyimpulkan gas air mata menjadi penyebab utama terjadi Tragedi Kanjuruhan.
Ia menjelaskan, penembakan gas air mata yang dilakukan oleh pihak kepolisian menjadi penyabab utama tragedi tersebut pasca pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya awal bulan Oktober lalu yang kemudian didukung sejumlah bukti yang dimiliki.
Disisi lain, anggota Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menjelaskan telah mencocokan gambar dari video kunci yang dimiliki Komnas HAM dengan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan.
Ia menegaskan, dari hasil rekaman video yang diterima Komnas HAM, disimpulkan bahwa Tragedi Kanjuruhan berawal dari asap tembakan gas air mata.
“Kenapa kemudian kami yakin karena video kunci itu dari bawah stadion sementara CCTV dari luar stadion, jadi kami mencocokkan dan yang paling meyakinkan adalah soal gas air mata, asapnya,” tegas Komisioner Komnas HAM itu.
“Jadi ini yang kemudian kami tambah tebal, tambah yakin dari situ. Videonya yang kami miliki eksklusif itu, kemudian CCTV dari luar,” lanjut Beka.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Pidana Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Pada Anak
Terkait dengan hal tersebut, Komnas HAM sedang melakukan penelusuran lebih lanjut tentang regulasi yang ada, dengan meminta keterangan dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia baru (LIB), dan panitia penyelenggara.
Disamping itu, selain gas air mata yang menjadi penyebab utama tragedi kemanusian tersebut.
Komnas HAM juga menegaskan ada penyebab lain yang menyebabkan banyaknya ratusan suporter meniggal dunia, namun Komnas HAM masih mendalami penyebab lainnya tersebut.