bakabar.com, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melayangkan surat kepada Federasi Sepakbola Dunia atau FIFA terkait dengan Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM akan mendalami sejumlah hal terkait dengan tragedi tersebut kepada FIFA.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada FIFA untuk meminta keterangan FIFA soal pelaksanaan dari artikel 3 Statuta FIFA terkait HAM.
“Kami akan mengirimkan surat permintaan resmi kepada FIFA yang pada pokoknya meminta keterangan terkait diantaranya. Satu, komitmen FIFA terhadap HAM berdasarkan Independent Human Rights Advisory Board yang dibentukan oleh FIFA tahun 2017,” ujar Beka Ulung, kepada wartawan di kantor Komnas Ham, Jakarta, Senin (24/10).
Beka mengatakan, Komnas HAM ingin mengetahui dan bertanya mekanismen FIFA dalam hal mengawasi federasi sepakbola dari negara yang menjadi anggotanya.
“Karena ini juga bagaimana pengawasannya, misalnya FIFA bagimana terhadap PSSI sebagai anggota FIFA dan juga pemulihan terhadap mereka yang menjadi korban dalam dunia persepakbolaan,” lanjut Beka.
Baca Juga: Komnas HAM Kritik Fun Football PSSI dan FIFA: Hormati Korban Kanjuruhan!
Selain itu, Komnas HAM juga menyatakan ada 4 poin lain yang akan ditanyakan kepada FIFA melalui surat resmi yang akan dilayangkan ke Federasi tertinggi sepakbola dunia itu.
Lebih lanjut, di poin kedua surat Komnas HAM ke FIFA, Komnas HAM ingin mendalami soal pengawasan hingga pemberian sanksi dari FIFA kepada federasi sepakbola negara yang menjadi anggotanya itu.
“Pokok kedua adalah pengawasan regulasi FIFA terhadap PSSI, mekanisme dan sanki jika terdapat perlanggaran. Jadi kalau ada pelanggaran seperti apa mekanismenya, sanksinya seperti apa,” tambahnya.
Beka mengatakan, Komnas HAM menilai ada sejumlah pelanggaran yang terjadi dari Tragedi Kanjuruhan yang telah memakan korban jiwa sebanyak 135 orang tersebut.
Baca Juga: Dicecar Komnas HAM soal Jadwal Pertandingan, PT LIB: Sudah Jadi Kesepakatan Bersama
Pada poin ketiga, Komnas HAM menegaskan akan mencari tahu soal mekanisme penyetujuan terhadap statuta PSSI. Pasalnya, PSSI mengklaim kalau sudah mengadopsi statuta dari FIFA.
“PSSI sudah menyatakan bahwa statuta PSSI sudah mengadopsi FIFA. Bahkan kami tanya, ada yang mengatakan sudah 80% hingga 90% sudah sesuai dengan statuta dari FIFA,”
“Ini kan tentu FIFA menyetujui semua yang ada, bagimana mekanismenya, pemberiannya, pengawasannya, dan lain sebagainya,” jelas Beka.
Lebih lanjut di poin keempat, Komnas HAM akan bertanya soal pengawasan FIFA terhadap individu pengurusan organisasi sepakbola di sebuah negara dan sanksi yang diberikan.
Baca Juga: Putri Candrawathi Bantah Disebut sebagai Otak Pembunuhan!
Di poin terakhir, poin kelima Komnas HAM ingin bertanya soal level pertanggung jawaban dan variable sanksi yang diberikan terhadap sebuah federasi sepakbola.
“Ini penting, karena kami sudah mengecek beberapa dokumennya, bahwa FIFA hormati HAM. Dan ini penting juga bagaimana komitmen dan pelaksanaan tersebut. Artinya, kami punya kewenangan, punya kuasa untuk melakukan intervensi terkait dengan kejadian yang melanggar HAM di Indonesia,” tegas Beka.
Beka menegaskan, Komnas HAM akan menaruh perhatian besar dari tragedy Kanjuruhan tersebut agar kasus ini terungkap tuntas, korban dan keluarga mendapatkan keadilan, serta semakin baiknya tata kelola persepakbolaan di tanah air.