bakabar.com, BANJARMASIN - Tanpa menunggu waktu lama, Barito Putera berhasil melepaskan diri dari larangan transfer yang dijatuhkan FIFA.
Dikutip dari akun Instagram Official Barito Putera, Senin (3/6) malam, pencabutan larangan ditandai dengan surat resmi FIFA bernomor FDD-18261 dan FPSD-13185.
"Dalam surat bernomor FDD-18261 dan FPSD-13185 itu, Barito Putera telah menyelesaikan semua yang telah ditetapkan oleh FIFA," demikian keterangan resmi Barito.
"Dipastikan dari surat yang terlampir bahwa Laskar Antasari akan dapat menjalani Liga 1 musim 2024/2025 sesuai regulasi transfer yang telah ditetapkan oleh PSSI," sambung keterangan tersebut.
Sebelumnya sanksi larangan transfer tersebut diketahui dalam daftar larangan pendaftaran (registration bans) terbaru yang dirilis FIFA. Hukuman ini dijatuhkan kepada Barito sejak 24 April 2024.
Baca Juga: Dapat Sanksi FIFA, Manajemen Barito Putera Beri Penjelasan
Baca Juga: Breaking! FIFA Larang Barito Putera Lakukan Transfer Pemain
Dalam rilis yang sama, hukuman berlaku selama tiga periode. Artinya Barito baru dapat mendaftarkan pemain baru di pertengahan musim 2025/2026 mendatang.
Adapun registration bans adalah salah satu tindakan disipliner potensial yang dapat dikenakan kepada klub oleh Badan Peradilan FIFA.
Setelah larangan registrasi diberlakukan, klub yang bersangkutan akan dilarang mendaftarkan pemain baru, baik secara nasional atau internasional maupun amatir atau profesional selama durasi hukuman.
Klub hanya dapat mendaftarkan pemain baru lagi setelah menjalani hukuman, atau seandainya larangan dicabut oleh FIFA.
"Dipastikan kejadian tersebut menjadi pembelajaran untuk lebih baik dan teliti lagi dalam mengambil tindakan atas permasalahan yang terjadi," tutup keterangan resmi Barito.