bakabar.com, BANJARMASIN - Manajemen Barito Putera telah memberikan klarifikasi atas keberadaan nama klub dalam daftar registration bans yang dirilis FIFA.
Hukuman larangan transfer tersebut dijatuhkan sejak 25 April 2024 dengan ketentuan selama tiga periode transfer.
Setelah registration bans diberlakukan, klub yang bersangkutan dilarang mendaftarkan pemain baru, baik nasional atau internasional maupun amatir atau profesional selama masa hukuman.
Dengan demikian, Laskar Antasari baru dapat mendaftarkan pemain baru di pertengahan musim 2025/2026 mendatang.
Terkait persoalan tersebut, Barito Putera meyakini telah terjadi perbedaan penafsiran isi kontrak antara salah seorang pemain dengan manajemen.
"Tampaknya terjadi perbedaan penafsiran dari pemain tentang akhir kontrak," papar asisten manajer Barito Putera, Ikhsan Kamil, ketika dikonfirmasi, Selasa (30/4).
Baca Juga: Breaking! FIFA Larang Barito Putera Lakukan Transfer Pemain
"Artinya klub mengasumsikan A, sedangkan pemain berasumsi B, sehingga keluar keputusan (registration bans) ini," imbuhnya.
Meski demikian, Barito Putera sedianya sudah berkomunikasi dengan FIFA untuk memberikan klarifikasi atas perbedaan asumsi tersebut.
"Perlu juga dijelaskan bahwa registration bans dirilis FIFA setelah masa tenggat banding sudah lewat. Akhirnya itu menjadi keputusan final," papar Ikhsan.
"Namun kami berkomitmen akan menyelesaikan persoalan itu secepatnya. Bahkan setelah menerima surat keputusan FIFA, kami langsung melakukan proses internal. Mudahan ini dapat dirampungkan Mei 2024 agar tidak mengganggu kesiapan pemain," imbuhnya.
Selain Barito Putera, 3 klub Liga 1 musim 2023/2024 lain juga menerima sanksi serupa. Mereka adalah Persija Jakarta, PSM Makassar dan PSS Sleman.
Barito sendiri mengakhiri Liga 1 musim 2023/2024 dengan finis di peringkat sepuluh klasemen akhir. Bayu Pradana cs mengoleksi 46 poin dari hasil 11 kemenangan, 13 imbang dan 10 kekalahan.