bakabar.com, JAKARTA - Komisi Disiplin PSSI secara resmi merilis hukuman kepada para pelaku kericuhan pada akhir laga Persiba Balikpapan vs Persipal Palu pada laga lanjutan Liga 2 2023/2024, Minggu (10/12) lalu.
Dalam rilis yang diterbitkan, pemain Persiba Septinus Alua akan mendapatkan hukuman cukup berat.
"Sdr. Septinus Alua (Pemain Persiba Balikpapan), hukuman sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan dan denda Rp5 juta," tulis keterangan resmi PSSI.
Dari hasil hukuman yang dijatuhkan PSSI ini, sejatinya akan memberatkan pasukan Beruang Madu kedepannya.
Baca Juga: Lawan Playoff Menantang, Rudy Eka: Persiba Tak Bisa Berleha-leha
Terlebih lagi Persiba sedang melakukan persiapan matang untuk mengarungi play-off Liga 2 Indonesia yang mulai berlangsung Januari 2024 mendatang.
Sekretaris Persiba, Rahmad Sumanjaya menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau ulang keputusan Komdis PSSI tersebut.
"Persiba Balikpapan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut," ungkap Rahmad Sumanjaya kepada bakabar.com Jumat (22/12).
Baca Juga: Tatap Playoff, Rudy Eka Targetkan Persiba Tanpa Kebobolan
Selain itu beberapa pemain Persipal seperti Engelberd Sani, Thales Cruz Salviano De Campos, dan Chandra Yudha juga mendapatkan hukuman yang sama.
Ketiga pemain Persipal tersebut dijatuhi hukuman akibat berkelahi dan menendang pemain muda Persiba Balikpapan.
Saat ditanya terkait hukuman Persipal, Rahmad Sumanjaya enggan berkomentar banyak.
Baca Juga: Pelatih Persiba: Laga Playoff sebagai Hidup dan Mati
Pihaknya hanya fokus dalam peninjauan ulang terkait hukuman yang dijatuhkan kepada pemain Persiba.
"Persiba fokus ke permohonan banding saja, nggak mau menanggapi sanksi untuk pemain Persipal," pungkas Rahmad Sumanjaya.