bakabar.com, SAMPIT - Baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seorang peserta formasi 2024 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, justru memilih mundur.
Keputusan yang mengejutkan ini berujung sanksi administratif, larangan mendaftar sebagai ASN selama dua tahun.
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, mengonfirmasi bahwa dari total 206 CPNS yang telah ditetapkan SK-nya, hanya 205 orang yang akan melanjutkan proses. Satu orang menyatakan mengundurkan diri setelah resmi ditetapkan sebagai CPNS dan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP).
“SK-nya sudah terbit, bahkan penempatan sudah jelas di Setda. Tapi yang bersangkutan mundur. Alasannya kemungkinan karena pertimbangan keluarga, dan berasal dari luar daerah yang belum terlalu mengenal kondisi di Kalimantan,” ujar Kamaruddin, Kamis (08/05/2025).
Mundurnya peserta setelah SK terbit tak hanya membuat satu formasi CPNS menjadi kosong, tapi juga memunculkan konsekuensi hukum dan administratif. Sesuai aturan, CPNS yang mundur setelah SK keluar tidak bisa digantikan oleh peserta cadangan dan harus menerima sanksi administratif berupa penalti dua tahun tidak boleh mendaftar seleksi ASN.
“Kalau pengunduran dirinya disampaikan saat proses pengusulan NIP, kita bisa batalkan dan ajukan pengganti dari urutan di bawahnya. Tapi sekarang sudah terlambat. Formasi hangus, daerah rugi, dan peserta lain kehilangan kesempatan,” ungkap Kamaruddin.
Ia menambahkan, meskipun NIP sudah terbit, CPNS yang mundur secara otomatis kehilangan hak kepegawaian seperti gaji, tunjangan, hingga pensiun.
“Statusnya tidak memenuhi syarat untuk mendapat pensiun karena tidak pernah menjalani masa kerja sebagai ASN aktif,” tegasnya.
Fenomena ini kembali menyoroti pentingnya kesiapan mental dan komitmen para peserta CPNS, terutama yang memilih formasi di luar daerah asal.
Pemerintah kabupaten berharap ke depan ada sistem rekrutmen yang bisa mengantisipasi pengunduran diri mendadak dan memberikan informasi yang lebih komprehensif soal penempatan.
“Sayang sekali formasi ini jadi terbuang. Harusnya bisa diisi oleh peserta lain yang lebih siap mengabdi,” pungkas Kamaruddin.