News

Kombes Yulius Tak Kunjung Disidang Etik, Pengamat: Sarat Konflik Kepentingan!

Pengamat Kepolisian dari ISESS menyebut adanya konflik kepentingan pada jadwal sidang etik Kombes Yulius yang belum juga ditetapkan.

Featured-Image
Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto (Foto: apahabar.com/Regent)

bakabar.com, JAKARTA – Sidang etik kasus narkoba yang menyangkut anggota Mabes Polri, Kombes Yulius hingga kini belum juga dilaksanakan.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menganggap kasus narkoba ini masih sarat akan konflik kepentingan dari internal Kepolisian.

“Kasus narkoba adalah delik pidana umum, yang menggunakan laporan model A sebagai entri point dalam proses pemidanaannya. Kasus seperti ini memang seringkali menjadi kendala, karena ada konflik kepentingan dalam proses penyidikan tersebut,” ujar Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto saat dihubungi bakabar.com, Senin (16/1).

Baca Juga: Skandal Kombes Yulius, Polisi Belum Juga Buka Peran Tersangka Lain

Bambang menjelaskan, kasus dengan laporan model A ini adalah model laporan oleh penyidik kepolisian sendiri. Maka dari itu, ia memaklumi jika kasus-kasus seperti ini terkesan seperti ‘berjalan di tempat’.

“Makanya, tak salah bila seringkali prosesnya dirasa sangat lambat bila menyangkut personel polisi sendiri. Ini tentunya tidak bisa dibenarkan, karena semua orang sama di mata hukum. Tetapi, bisa juga dimaklumi karena bisa ada kendala terkait relasi kepentingan tadi,” ungkapnya.

Baca Juga: Sempat 'Senyap' Penetapan Status, Kombes Yulius akan Disidang Etik di Mabes Polri

Dirinya pun menekankan, penegak hukum harus menjalankan tugasnya sesuai dengan semestinya. Harusnya kasus-kasus yang menyangkut anggotanya sekalipun dijalankan sesuai dengan pedoman yang ada.

“Harusnya bila bukti-bukti dan saksi cukup, proses pidana itu tetap dijalankan sesuai KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana),” pungkasnya.

Diketahui, anggota Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dirinya kedapatan membawa narkoba berupa dua klip sabu seberat 0,5 gram dan 0,6 gram pada Jumat, 6 Januari 2023.

Baca Juga: Polda Metro Buru Penyuplai Sabu ke Kombes Yulius

Hingga kini, pihak Mabes Polri belum menentukan kapankah sidang etik untuk Kombes Yulius akan digelar. Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Mabes Polri mengaku belum mengetahui informasi detil kapan sidang etik tersebut akan dilaksanakan.

“Ya masih menunggu info dari Propam dulu,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi bakabar.com, Jumat (13/1).

Sementara itu, Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono belum menjawab pertanyaan dari bakabar.com terkait pelaksanaan sidang etik untuk Kombes Yulius.

Editor


Komentar
Banner
Banner