Sehingga karena alasan itulah, kata Alan, dinilai ada gesekan antara penyidik dan PH.
"Karena dari adik-adik santriwati menyampaikan ke kami. termasuk orang tua para santriwati mereka sangat keberatan dilakukan pemeriksaan visum ulang. Akhirnya disampaikan kepada dokter, untuk tidak melakukan visum ulang. Kalau memang tidak jadi dilakukan visum ulang seperti kemarin yang telah dilaksanakan. Kemungkinan besar yang dilakukan (mengacu pada data-data) visum yang pertama," katanya.
"Kemarin saya pun itu, (juga) minta kebijakan daripada teman-teman penyidik Polres. Mengingat adik-adik santriwati ini (juga) kelelahan, dari siang sampai malam. Sampai kemarin kalau tidak salah di RSD Soebandi itu, sampai sekitar jam 11 malam. Sehingga saya menyampaikan kepada teman-teman penyidik seyogyanya untuk tidak dilanjutkan pemeriksaan. Toh ini adalah masih saksi, bukan tersangka dan bukan apa-apa," sambungnya.