Alan menjelaskan, saat ini pihak PH mendampingi para santri melakukan pemeriksaan visum di rumah sakit.
Karena Alan dan Tim PH juga mendampingi proses hukum para santriwati. Ia mengatakan, ada persoalan dari proses visum yang dilakukan.
"Kemarin itu, para santriwati dibawa ke RSD Soebandi. Nah dari 4 santriwati itu, 3 diantaranya akan dilakukan visum ulang. Informasi yang saya dapatkan dari Unit PPA. Bahwa, ada keterangan dari dokter yang menyampaikan bahwa pemeriksaan sebelumnya ada kekurangan," katanya.
"Sehingga akan dilakukan visum ulang terhadap 3 orang santriwati. Sedangkan yang satu, memang belum pernah dilakukan visum," sambungnya, menjelaskan.
Namun dalam proses visum itu, lanjut Alan, ada keberatan dari santriwati.
"Jadi terkait itu, saya bertemu dengan dokter yang melakukan visum ulang. Kami menyampaikan keberatan terhadap dilakukannya visum ulang tersebut. Mengingat adik-adik santriwati ini psikisnya trauma. Karena pemeriksaan itu, ternyata sakit dan dirasakan oleh adik-adik santriwati. Khususnya terkait dengan pengecekan alat kelamin," ujarnya.