bakabar.com, BANJARMASIN - Proses penyelidikan kasus dugaan cabul Kiai Muhammad Fahim Mawardi pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember, masih terus dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jember.
Namun kemudian, kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari, Kiai Fahim masih mangkir saat dipanggil polisi.
Diketahui, pemanggilan terhadap Kiai Fahim sudah dilakukan sebanyak dua kali. Dimana pemanggilan kedua dilakukan setelah pemanggilan pertama Kiai Fahim mangkir dengan alasan sakit.
"Jadi kemarin itu belum hadir untuk memenuhi panggilan penyidik. Alasannya, hanya belum bisa hadir lagi. Itu saja," jelas Vita dilansir dari wartazone, Rabu (11/1).
Dengan dua kali mangkir dari panggilan polisi, kata Vita, penyidik polisi dari Unit PPA akan melanjutkan pemanggilan ketiga.
"Untuk pemanggilan ketiga saat ini sedang kita lakukan, kita upayakan untuk juga komunikasi dengan PH (Penasehat Hukum) agar bisa hadir memenuhi panggilan polisi," ujarnya.
Baca Juga: 8 Fakta Kiai Jember Dipolisikan Istri Diduga Selingkuh-Cabuli Santriwati